quiscalusmexicanus.org – Kepolisian sedang menyelidiki sebuah insiden di mana seorang juru parkir (jukir) dikabarkan memungut biaya parkir sebesar Rp300 ribu dari sebuah bus pariwisata dekat Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, telah mengajak masyarakat yang merasa dirugikan oleh jukir tidak resmi untuk melapor ke kepolisian. “Kami sedang menelusuri kasus ini. Kami mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera menghubungi petugas atau menelepon 110,” ujar Susatyo, sebagaimana dilaporkan pada hari Minggu (23/6).
Kejadian tersebut menjadi perbincangan luas setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan jukir yang menetapkan tarif tinggi kepada bus pariwisata di sekitar Masjid Istiqlal.
Menurut narasi dalam video, bus terlebih dahulu dikenakan tarif Rp150 ribu ketika parkir di area Monas, dekat Stasiun Gambir. Setelah itu, saat bus hendak menurunkan penumpang di Masjid Istiqlal, jukir kembali meminta biaya parkir sebesar Rp300 ribu.
Ini bukan pertama kalinya terjadi di area sekitar Masjid Istiqlal. Pada bulan Mei sebelumnya, seorang pengemudi juga mengeluhkan biaya parkir sebesar Rp150 ribu yang direkam dalam video dan sempat viral di media sosial.