quiscalusmexicanus.org – Choky Indra, seorang wali murid di SMAN 8 Medan, telah melaporkan kepala sekolah tersebut ke Polda Sumatera Utara atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli). Sebagai buntut dari laporan tersebut, Choky menduga ada tindakan retaliatif dari pihak sekolah terhadap anaknya, Maulidza Sari Febriyanti, yang kini harus mengulang kelas.
Melalui video yang telah tersebar luas di media sosial, Choky menyampaikan kedatangannya ke SMAN 8 Medan saat pembagian rapor dan mengungkapkan keberatannya atas kebijakan sekolah. “Anak saya harus tinggal kelas karena masalah kehadiran, padahal menurut peraturan Mendikbud, toleransi absen itu 25% dari hari sekolah dalam setahun. Ini jelas tidak sesuai,” ungkap Choky dalam video tersebut pada hari Minggu, 23 Juni.
Choky menambahkan bahwa Maulidza, yang duduk di kelas XI MIA 3, sebenarnya adalah siswi yang berprestasi dengan nilai yang baik. Namun, pihak sekolah berargumen bahwa Maulidza harus tinggal kelas karena jumlah absennya yang dianggap berlebihan.
Lebih lanjut, Choky menyatakan kecurigaannya bahwa keputusan sekolah tersebut dipengaruhi oleh laporannya terhadap kepala sekolah di SMAN 8 Medan. “Saya melaporkan kepala sekolah atas dugaan korupsi dan pungli. Saya tidak ingin berdamai dengan korupsi, dan kini anak saya dijadikan korban dengan alasan absen,” tutur Choky.
Sampai saat ini, kepala sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, belum memberikan komentar atau klarifikasi mengenai tuduhan dan situasi yang dihadapi Maulidza. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan oleh Polda Sumatera Utara.