quiscalusmexicanus.org – Lima warga negara China telah ditangkap atas dugaan penipuan yang merugikan Apple sebesar USD 12,3 juta, atau setara dengan hampir Rp 200 miliar. Para tersangka terancam hukuman penjara yang lama karena terlibat dalam skema penipuan dengan menggunakan iPhone dan iPad palsu.
Modus Operandi Penipuan
Para tersangka melakukan penipuan dengan membawa iPhone dan iPad yang palsu ke berbagai Apple Store, mengklaim bahwa perangkat tersebut rusak namun masih tercakup dalam garansi Apple. Setelah itu, Apple tidak curiga dan mengganti perangkat palsu tersebut dengan produk asli. Perangkat asli tersebut kemudian dikirim ke luar negeri untuk dijual kembali. Total, skema ini melibatkan sekitar 16.000 iPhone dan iPad palsu yang ditukarkan.
Detil Dakwaan
Perangkat palsu tersebut berhasil lolos pemeriksaan karena menggunakan nomor identifikasi yang membuatnya tampak sebagai produk Apple asli yang terjual di Amerika Serikat dan masih dalam masa garansi AppleCare. Dokumen dakwaan mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami Apple dari skema penipuan ini mencapai USD 12,3 juta, melibatkan ribuan iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya.
Berlangsung Selama Satu Dekade
Penipuan ini telah berlangsung sejak Desember 2014 hingga Maret 2024. Para tersangka, yang berkantor di Los Angeles, AS, berkoordinasi dengan kelompok di China yang menyediakan iPhone dan iPad palsu untuk ditukarkan.
Identitas dan Tuntutan Hukum
Kelima tersangka, yaitu Yang Song, Junwei Jiang, Zhengxuan Hu, Yushan Lin, dan Shuyi Xing, ditahan pada 30 Mei 2024. Mereka dihadapkan pada tuduhan pencurian identitas, konspirasi penggelapan barang palsu, dan konspirasi penipuan. Jaksa Martin Estrada menyatakan, “Tuntutan federal ini akan mengirimkan pesan bahwa kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan mengadili mereka yang melakukan penipuan.”
Dampak pada Toko Apple
Lebih dari 10 toko Apple di beberapa wilayah California menjadi korban penipuan ini, termasuk di Beverly Hills, Northridge, dan Rancho Cucamonga. Kelompok penipu ini diketahui mendatangi hingga 10 toko Apple yang berbeda dalam sehari untuk melakukan penukaran iPhone palsu.
Ancaman Hukuman
Jika terbukti bersalah, masing-masing terdakwa menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap tuduhan konspirasi melakukan penipuan, dua tahun untuk tuduhan pencurian identitas, dan hingga 10 tahun untuk tuduhan konspirasi memperdagangkan barang palsu.